al-Qur'an > surah البقرة > ayah 275

2

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
275
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Those who devour usury will not stand except as stand one whom the Evil one by his touch Hath driven to madness. That is because they say: "Trade is like usury," but Allah hath permitted trade and forbidden usury. Those who after receiving direction from their Lord, desist, shall be pardoned for the past; their case is for Allah (to judge); but those who repeat (The offence) are companions of the Fire: They will abide therein (for ever).
AUDIO
This facility is a mashup from http://id.quran.nu, http://pencerahanhati.com
Afasi
Gamidi
Ajami
We have a freedom of speech. Lets use it to campaign for a better future ... Write your own !

WHO CHECK-IN TO SURAH البقرة AYAH 275

25 Jul 2012 19:59
24 Jun 2012 05:43
08 Apr 2012 04:17
03 Apr 2012 04:11
27 Dec 2011 02:47
27 Dec 2011 01:27
11 Dec 2011 10:50
22 Nov 2011 19:39
29 Oct 2011 16:47
29 Oct 2011 14:31

SOCIAL CAMPAIGN TO PRACTISE SURAH البقرة AYAH 275

26 Jan 2011 14:28
Menyadarkan masyarakat akan bahaya memakan Riba.
28 Dec 2010 12:32
bisa....sesuai dengan Al quran dan Sunah, sesuai dengan fiqh, sesuai dengan fatwa MUI, sesuai dengan fatwa DSN.....pasti bisa